Sumber : SIBIMA KONSTRUKSI |
Kemajuan Teknologi menuntut seseorang untuk lebih produktif, untuk mampu bersaing dengan Kompetitor-kompetitor
dalam negeri maupun luar negeri perlu adanya skill dan kompetensi yang benar-benar di kuasai oleh seorang tenaga
kerja. Untuk itu perlu adanya pengakuan tertulis yang legal akan kemampuan yang
dimiliki. Di zaman yang semodern sekarang pengakuan tersebut amat sangat di
perlukan. di Indonesia sendiri masih banyak tenaga kerja konstruksi yang belum
tersertifikasi, berdasarkan artikel yang saya baca dari banyaknya tenaga kerja
konstruksi di Indonesia yaitu sekitar 8,1 juta tenaga kerja hanya 700an ribu
tenaga kerja yang sudah tersertifikasi. hal
ini membuat tenaga kerja di Indonesia tidak bisa bersaing seiring dengan kemajuan
yang ada . Di Indonesia sendiri sudah ada aturan yang mewajibkan sertifikasi terhadap tenaga
kerja, Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) No. 2 Tahun 2017 menegaskan
akan adanya sanksi hukum bagi pengguna dan penyedia jasa yang memperkejakan tenaga
kerja yang tidak memiliki sertifikasi.
Sumber : SIBIMA KONSTRUKSI
Belum lama ini pemerintah telah mengadakan program percepatan
sertifikasi tenga ahli, hal ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan tenga
kerja konstruksi di Indonesia, dengan takeline “3000
Sertifikasi Ahli Muda” pemerintah sudah melakukan terobosan yang sangat bagus. Tahun
ini program tersebut diperuntukan bagi mereka lulusan S1, DIV dan mereka yang sudah bekerja. Ini adalah
awal yang baik, saya adalah salah satu peserta sertifikasi program SIBIMA dari
Universitas Mercubuana bekerja sama dengan INTAKONDO , menurut info yang saya
dapat kedepan akan di buatkan MoU antara INTAKINDO dan Universitas Mercubuana
akan adanya pelakasanaan rutin program sertifikasi, Tujuan nya agar mahasiswa/i lulusan
Mercubuan memiliki bekal untuk mampu bersaing di dunia kerja, tidak hanya
memiliki Ijazah tetapi juga memiliki Sertifikat pengakuan akan kemampuan yang
di miliki. Hal ini juga akan di berlakukan pada tingkat SMK (Sekolah Menengah
Kejuruan). Syarif Burhanudin selaku Dirjen Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan “Kedepan tamatan SMK akan di bekali
dengan keterampilan jasa konstruksi. Sehingga saat lulus sekolah bukan saja
hanya tamat sekolah tapi memiliki hak paten untuk bisa bekerja.”
Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan bagi teman-teman pembaca. kedepannya
saya akan menshare kepada teman-teman tahapan program percepatan sertifikasi
tenaga ahli yang sudah saya ikuti, mulai dari pendaftaran akun, share modul pelatihan, simulasi ujian juga pengenalan asosiasi-asosiasi yang mewadahi Tenaga Ahli.
Untuk mendapatkan info lainnya teman-teman bisa follow Instagram
saya -> deisynagroup dan Ikuti Halaman Facebook saya -.> Deisyna Group.
Terimakasih J
Salam Hangat,
A.K
|
Artikelnya sangat bermanfaat
BalasHapussaat ini banyak tenaga kerja asing yg masuk ke indonesia, sehingga sangat sangat perlu adanya pengakuan dari berbagai pihak agar bisa bersaing
HapusIya betul
Hapus