Pentingnya Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Indonesia

Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Indonesia
Sumber : SIBIMA KONSTRUKSI


Kemajuan Teknologi menuntut seseorang untuk lebih produktif,  untuk mampu bersaing dengan Kompetitor-kompetitor dalam negeri maupun luar negeri perlu adanya skill dan kompetensi yang benar-benar di kuasai oleh seorang tenaga kerja. Untuk itu perlu adanya pengakuan tertulis yang legal akan kemampuan yang dimiliki. Di zaman yang semodern sekarang pengakuan tersebut amat sangat di perlukan. di Indonesia sendiri masih banyak tenaga kerja konstruksi yang belum tersertifikasi, berdasarkan artikel yang saya baca dari banyaknya tenaga kerja konstruksi di Indonesia yaitu sekitar 8,1 juta tenaga kerja hanya 700an ribu tenaga kerja yang sudah tersertifikasi.  hal ini membuat tenaga kerja di Indonesia tidak bisa bersaing seiring dengan kemajuan yang ada . Di Indonesia sendiri sudah ada aturan yang mewajibkan sertifikasi terhadap tenaga kerja, Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) No. 2 Tahun 2017 menegaskan akan adanya sanksi hukum bagi pengguna dan penyedia jasa yang memperkejakan tenaga kerja yang tidak memiliki sertifikasi.
Sumber : SIBIMA KONSTRUKSI

Belum lama ini pemerintah telah mengadakan program percepatan sertifikasi tenga ahli, hal ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan tenga kerja konstruksi di Indonesia, dengan takeline “3000 Sertifikasi Ahli Muda” pemerintah sudah melakukan terobosan yang sangat bagus. Tahun ini program tersebut diperuntukan bagi mereka lulusan S1, DIV dan mereka yang sudah bekerja. Ini adalah awal yang baik, saya adalah salah satu peserta sertifikasi program SIBIMA dari Universitas Mercubuana bekerja sama dengan INTAKONDO , menurut info yang saya dapat kedepan akan di buatkan MoU antara INTAKINDO dan Universitas Mercubuana akan adanya pelakasanaan  rutin program sertifikasi, Tujuan nya agar mahasiswa/i lulusan Mercubuan memiliki bekal untuk mampu bersaing di dunia kerja, tidak hanya memiliki Ijazah tetapi juga memiliki Sertifikat pengakuan akan kemampuan yang di miliki. Hal ini juga akan di berlakukan pada tingkat SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Syarif Burhanudin selaku Dirjen Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan “Kedepan tamatan SMK akan di bekali dengan keterampilan jasa konstruksi. Sehingga saat lulus sekolah bukan saja hanya tamat sekolah tapi memiliki hak paten untuk bisa bekerja.”
Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan bagi teman-teman pembaca. kedepannya saya akan menshare kepada teman-teman tahapan program percepatan sertifikasi tenaga ahli yang sudah saya ikuti, mulai dari pendaftaran akun, share modul  pelatihan, simulasi ujian juga pengenalan asosiasi-asosiasi yang mewadahi Tenaga Ahli.
Untuk mendapatkan info lainnya teman-teman bisa follow Instagram saya -> deisynagroup dan Ikuti Halaman Facebook saya -.> Deisyna Group.
Terimakasih J



Salam Hangat,
 A.K



Share:

3 komentar:

  1. Artikelnya sangat bermanfaat

    BalasHapus
    Balasan
    1. saat ini banyak tenaga kerja asing yg masuk ke indonesia, sehingga sangat sangat perlu adanya pengakuan dari berbagai pihak agar bisa bersaing

      Hapus

Translate

Total Pageviews

Service

Nama

Email *

Pesan *