Keberadaan sistem irigasi yang handal merupakan sebuah syarat
mutlak bagi terselenggaranya sistem pangan nasional yang kuat dan penting bagi
sebuah negara. Sistem Irigasi merupakan upaya yang dilakukan oleh manusia untuk
memperoleh air dengan menggunakan bangunan dan saluran buatan untuk mengairi
lahan pertaniannya. Upaya ini meliputi prasarana irigasi, air irigasi,
manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi dan sumber daya manusia.
Terkait prasarana irigasi, dibutuhkan suatu perencanaan yang baik, agar sistem
irigasi yang dibangun merupakan irigasi yang efektif, efisien dan
berkelanjutan, sesuai fungsinya mendukung produktivitas usaha tani.
Pengembangan irigasi di Indonesia yang telah berjalan lebih
dari satu abad, telah memberikan pengalaman yang berharga dan sangat bermanfaat
dalam kegiatan pengembangan irigasi dimasa mendatang. Pengalaman-pengalaman
tersebut didapatkan dari pelaksanaan tahap studi, perencanaan hingga tahap
pelaksanaan dan lanjut ke tahap operasi dan pemeliharaan.
Hasil pengalaman pengembangan irigasi sebelumnya, Direktorat
Jenderal Pengairan telah berhasil menyusun suatu Standar Perencanaan Irigasi,
dengan harapan didapat efisiensi dan keseragaman perencanaan pengembangan
irigasi. Setelah pelaksanaan pengembangan irigasi selama hampir dua dekade
terakhir, dirasa perlu untuk melakukan review dengan memperhatikan
kekurangan dan kesulitan dalam penerapan standar
tersebut, perkembangan teknologi pertanian, isu lingkungan (seperti pemanasan
global dan perubahan iklim), kebijakan partisipatif, irigasi hemat air, serta
persiapan menuju irigasi modern (efektif, efisien dan berkesinambungan).
Setelah melalui proses
pengumpulan data, diskusi ahli dan penelitian terhadap pelaksanaan Standar
Perencanaan Irigasi terdahulu serta hasil perencanaan yang telah dilakukan,
maka Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menyusun suatu Kriteria Perencanaan
Irigasi yang merupakan hasil review dari Standar Perencanaan
Irigasi.
Dengan tersedianya Kriteria
Perencanaan Irigasi, diharapkan para perencana irigasi mendapatkan manfaat yang
besar, terutama dalam keseragaman pendekatan konsep desain, sehingga tercipta
keseragaman dalam konsep perencanaan.
Penggunaan Kriteria Perencanaan Irigasi merupakan
keharusan untuk dilaksanakan oleh pelaksana perencanaan di lingkungan
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Penyimpangan dari standar ini hanya
dimungkinkan dengan izin dari Pembina Kegiatan Pengembangan Irigasi.
Pada mulanya KP (Kriteria Perencanaan) terdiri atas
7 Standar (KP–01 s.d
KP–07), namun di tahun 2013 ini mengalami penambahan menjadi 9 Standar (KP–01
s.d KP–09), Berikut ini adalah uraian dari masing-masing Kriteria
Perencanaannya :
KP – 01
Perencanaan Jaringan Irigasi
KP – 02 Bangunan Utama (Head Works)
KP – 03 Saluran
KP – 04 Bangunan
KP – 05 Petak Tersier
KP – 06 Parameter Bangunan
KP – 07 Standar Penggambaran
KP – 08 Standar Pintu Pengatur Air Irigasi: Perencanaan, Pemasangan, Operasi dan Pemeliharaan
KP – 09 Standar Pintu Pengatur Air Irigasi: Spesifikasi Teknis
KP – 02 Bangunan Utama (Head Works)
KP – 03 Saluran
KP – 04 Bangunan
KP – 05 Petak Tersier
KP – 06 Parameter Bangunan
KP – 07 Standar Penggambaran
KP – 08 Standar Pintu Pengatur Air Irigasi: Perencanaan, Pemasangan, Operasi dan Pemeliharaan
KP – 09 Standar Pintu Pengatur Air Irigasi: Spesifikasi Teknis
Detail :
Judul
|
: Kriteria Perencanaan
(KP) 2010 dan 2013
|
Penulis
|
:
|
Penerbit
|
: Kementrian PU
|
Tanggal Terbit
|
:
|
Kategori
|
:
|
Format
|
: PDF
|
Jumlah Hal.
|
:
|
Text Bahasa
|
: Indonesia
|
Ukuran
|
: 26.2 MB dan 39.3 MB
|
Salam,
AK
Terima kasih kepada Bpk/Ibu/Sdr admin, ijin menyalin dokumen KP 01-09.
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusorang baik terimakasih
BalasHapusTerimakasih.... setelah nyasar kesana-kemari, akhirnya menemukan yang komplit tahun 2013
BalasHapus